Kamis, 13 Oktober 2011

Akuntansi Syariah

Budi Asmita, SE Ak, Msi

Fungsi Bank Syariah

 
1.    Manajer Investasi


       -  Mudharabah
       -  Agen investasi

2.    Investor
3.    Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran
4.    Pengemban fungsi sosial


Tujuan Laporan Keuangan


  1. Menyediakan informasi menyangkut posisi keuangan kinerja serta perubahan posisi  keuangan suatu entitas syariah
  2. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam sendalam semua transaksi dan kegiatan usaha 
  3. Informasi asset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya 
  4. Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak 
  5. Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer 
  6. Informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk  pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah dan wakaf  

  Keterbatasan Laporan Keuangan

    1. Pengambilan keputusan ekonomi tidak semata-mata didasarkan atas informasi yang  terdapat dalam laporan keuangan
    2. Bersifat historis (transaksi dan peristiwa lampau)
    3. Informasi dan manfaat bagi pengguna bersifat umum (informasi khusus pihak tertentu  disediakan melalui laporan lain)’ 
    4. Menggunakan berbagai taksiran dan pertimbangan tertentu
    5. Hanya melaporkan informasi yang material
    6. Bersifat konservatif à dipilih alternatif perlakuan yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva paling kecil 
    7. Penyajiam transaksi dan peristiwa sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan bentuk  hukumnya (substance over form)
    8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi à menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber daya ekonomis dan tingkat kesuksesan antar bank
    9. Disusun dengan menggunakan istilah teknis
    10. Informasi kualitatif dan fakta yang tak dapat dikuantitatifkan diabaikan



     
    PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH YANG BERLAKU UMUM