Budi Asmita, SE Ak, Msi
Fungsi Bank Syariah
1. Manajer Investasi
- Mudharabah
- Agen investasi
2. Investor
3. Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran
4. Pengemban fungsi sosial
Tujuan Laporan Keuangan
- Menyediakan informasi menyangkut posisi keuangan kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah
- Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam sendalam semua transaksi dan kegiatan usaha
- Informasi asset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya
- Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak
- Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer
- Informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah dan wakaf
Keterbatasan Laporan Keuangan
- Pengambilan keputusan ekonomi tidak semata-mata didasarkan atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan
- Bersifat historis (transaksi dan peristiwa lampau)
- Informasi dan manfaat bagi pengguna bersifat umum (informasi khusus pihak tertentu disediakan melalui laporan lain)’
- Menggunakan berbagai taksiran dan pertimbangan tertentu
- Hanya melaporkan informasi yang material
- Bersifat konservatif à dipilih alternatif perlakuan yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva paling kecil
- Penyajiam transaksi dan peristiwa sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan bentuk hukumnya (substance over form)
- Adanya berbagai alternatif metode akuntansi à menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber daya ekonomis dan tingkat kesuksesan antar bank
- Disusun dengan menggunakan istilah teknis
- Informasi kualitatif dan fakta yang tak dapat dikuantitatifkan diabaikan
PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH YANG BERLAKU UMUM